BERITA

Detail Berita

KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (KOSP) SMA NEGERI 2 GORONTALO DISAHKAN

Senin, 14 Agustus 2023 16:33 WIB
145 |   -

                               

Kota Gorontalo, SMAN 2 Gorontalo- Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 2 Gorontalo telah disahkan pada hari Jum’at, 11 Agustus 2023. Ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala SMA Negeri 2 Gorontalo, Yansur Panigoro, M. Pd., Ketua Komite, Ir. Muhammad Arief Azis, MT., Dipl. Ing, dan Pengawas Bina, Dra. Hilda Deu, M. Pd.

 

Sebelum disahkan KOSP ini disusun bersama yang dipandu oleh Wakasek Kurikulum, Ismail Anapia, S. Pd., yang kemudian dibahas bersama dengan Kepala Sekolah, Pengawas Bina, Komite Sekolah, Staf Dewan Guru dan Tata Usaha, serta perwakilan siswa. Pembahasan KOSP ini dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 atau sehari sebelum pengesahan. Struktur Kurikulum Merdeka, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang disusun ini mengacu pada kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan.

 

Memperhatikan acuan tersebut, penyusunan KOSP perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki karakter kurikulum yang berbeda-beda. KOSP ini menjadi bagian yang penting karena akan dijadikan acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah yang sebenarnya.

                          

 

Sebelum penandatangan KOSP, Kepala SMA Negeri 2 Gorontalo, Yansur Panigoro, M. Pd., menyampaikan bahwa “SMA Negeri 2 Gorontalo sebagai Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan sebagai satuan pendidikan memiliki wewenang dalam menentukan format, mengelola, serta mengembangkan KOSP dengan tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan KOSP ini.”

 

Pada prinsipnya, dalam penyusunan KOSP ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya berpusat pada peserta didik, kontekstual artinya kurikulum yang disusun harus menunjukkan ciri khas dari satuan pendidkan, memasukkan unsur sosial budaya.  KOSP yang disusun harus esensial atau memuat hal penting, dan bahasanya lugas. Penyusunan KOSP juga harus akuntabel atau sesuai dengan riset lapangan serta dalam penyusunan KOSP juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

                                     

Selanjutnya Ketua Komite SMA Negeri 2 Gorontalo, Ir. Muhammad Arief Azis, M.T, Dipl. Ing., menyampaikan “Kiranya kurikulum ini menjadi acuan sekolah dalam meningkatkan kompetensi siswa dan mutu lulusan. Dengan tetap memperhatikan adanya perubahan sikap siswa dari yang kurang baik menjadi baik, dari yang baik menjadi lebih baik lagi sehingga lulusan SMA Negeri 2 Gorontalo unggul dari berbagai segi.”

 

Kurikulum operasional dalam satuan pendidikan merupakan dokumen yang bersifat dinamis, di mana bisa diperbaharui secara berkesinambungan, dapat dijadikan referensi dalam keseharian, dan dapat direfleksikan serta dikembangkan. 

 

Sejalan dengan hal ini, Pengawas Bina SMA Negeri 2 Gorontalo, Dra. Hilda DeU, M. Pd. pada kesemoatan ini menyampaikan bahwa, “pada Kurikulum Merdeka ada hal yang berbeda. KOSP bukan hanya lembaran kurikulum yang disusun, tetapi KOSP ini merupakan acuan dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran. Bisa direfleksikan dan bisa diubah menyesuaikan dengan perubahan saat proses implementasi, Penyusunan KOSP yang merujuk pada Kurikulum Merdeka ini dapat membantu dalam merubah mindset, literasi dan numerasi berkembang baik, dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bisa menginspirasi dan merefleksi kegiatan-kegiatan siswa sehingga kedepannya siswa mengimpelementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”  (Sunarsi./Mufli)

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini