INFORMASI

Detail Pengumuman

MEKANISME, PERSYARATAN DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 2 GORONTALO

Rabu, 19 Mei 2021 13:12 WIB
2249 |   -

 

MEKANISME PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU :

  1. Sebelum Melakukan registrasi, Calon Peserta didik baru mempersiapkan Foto berkas dengan kamera Handphone atau sejenisnya (Bukan Scan File):
  1. Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (SKD) yang memenuhi ketentuan (Wajib)
  2. Akta Kelahiran (Wajib)
  3. Surat Keterangan Lulus/Nilai akumulasi Raportsemester 1-5 di jenjang SMP atau sederajat (Wajib)
  4. Kartu Indonesia Pintar (KIP/KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Rentan Miskin (KRM), Kartu Keluarga Miskin (KKM),Anak Panti Asuhan (Jika memiliki)
  5. Sertifikat Prestasi Setingkat Provinsi, Nasional dan Internasional (Jika Memiliki)
  6. Surat Keterangan pindah penduduk dari DISDUKCAPIL atau surat Keputusan Pindah tugas dari instansi/Dinas/Kantor/Perusahaan yang memperkerjakan Orang Tua (Bagi Siswa yang ikut Orang Tua)
  7. Surat keterangan dari medis/psikolog (Bagi siswa penyandang disabilitas)
  8. Yang dimaksud dengan DISABILITAS disini adalah peserta didik baruyang mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di sekolah konvensional.
  1. Jika Calon Peserta Didik Baru telah mempersiapkan berkas-berkas yang di miliki di atas, selanjutnya dapat melkukan registrasi secara Online melalui halaman http://grhm.web.id.

    Data Diri dan Berkas yang akan di registrasikan adalah:

  1. Nama Lengkap (Sesuai yang tertera di kartu keluarga)
  2. Asal sekolah setingkat SMP atau sederajat
  3. User
  4. Pasword
  5. NIK calon peserta didik baru (NIK yang tertera di Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang di persyaratkan
  6. Mengupload Kartu Keluarga (Wajib, tujuannya sebagai verifikasi keabsahan akun)
  1. Setelah melakukan registrasi, calon peserta didik baru wajib untuk memasukkan user dan pasword yang telah di daftarkan sebelumnya.
  2. Setelah masuk ke dalam sistem PPDB Online, calon peserta didik baru, wajib melengkapi data :
  1. Profil Diri :

Tempat Lahir, Tanggal lahir, Jenis Kelamin, Alamat rumah, Tinggal bersama, dll

  1. Profil Orang Tua/Wali :

NIK orang tua/wali, Nama Orang Tua/wali, Pekerjaan Orang Tua/Wali,Alamat Orang Tua/wali

  1. Upload berkas penunjang
  • KIP/KIS atau PKH (Jika ada) tujuannya untuk menjaring Calon Peserta Didik Baru masuk jalur afirmasi.
  • Sertifikat Prestasi Setingkat Provinsi, Nasional dan Internasional (Jika Ada) tujuan untuk menjaringCalon Peserta Didik Baru masuk ke jalur prestasi
  • Surat Keterangan peringkat 1-3 dengan akumulasi nilai ujian satuan pendidikan guna menjelaskan tentang prestasi akademik
  • Surat Keterangan pindah penduduk dari DISDUKCAPIL atau surat Keputusan Pindah tugas dari instansi/Dinas/Kantor/Perusahaan bagi TNI, POLRI dan ASN (Jika ada)
  1. Selanjutnya Calon Peserta Didik Baru melakukan pemilihan sekolah
  1. Calon Peserta didik baru dapat memilih 3 pilhan sekolah baik pada jenjang SMA dan SMK
  2. Khusus pada SMK dapat memilih 3 sekolah sert memilih 3 program keahlian yang berbeda pada sekolah yang sama
  3. Proses pemilihan sekolah dan program keahlian dapat dilakukan selama masa pendaftaran masih terbuka
  1. Setelah menyelesaikan pengisian formulir pendaftaran dan pilihan sekolah yang di minati, calon peserta didik barubisa melihat preview Kartu Pendaftaran.
  • Untuk proses pencetakan kartu dilakukan setelah proses pendaftaran online di tutup, karena selama proses pendaftaran berjalan pilihan sekolah SMA/SMK yang diminati caon peserta di update setiap 30 menit sehingga proses pencetakan kartu belum bisa di lakukan.

Calon peserta bisa melihat setiap saat hasil posisi kursi pada akun peserta.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini